Widal News, Sukabumi – Bencana tanah longsor yang terjadi di Perumahan Tiara Regency, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai dari pihak terkait. Kejadian yang pertama kali terjadi pada 13 April 2025 dan kembali terulang dengan skala lebih besar pada 22 Mei 2025 tersebut, meninggalkan kekhawatiran mendalam bagi warga, khususnya yang berada di kawasan rawan longsor.
Tanah longsor tidak hanya membawa material tanah, tetapi juga bongkahan batu cadas yang mengancam keselamatan warga dan mengganggu kenyamanan tinggal di lingkungan perumahan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pihak pengembang maupun instansi terkait dalam menangani dampak bencana tersebut.
Ketua RW setempat, Septa Rajib Bagja, mengungkapkan bahwa warga telah beberapa kali menyampaikan permohonan agar pihak developer segera mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk pemasangan bronjong pada tebing yang longsor. Namun hingga saat ini, permintaan tersebut belum ditanggapi secara konkret.
“Longsor ini telah terjadi beberapa kali, namun belum ada penyelesaian yang signifikan. Warga telah berinisiatif melakukan penanganan darurat dengan alat seadanya, namun upaya tersebut sangat terbatas dan tidak cukup untuk mengatasi risiko yang ada,” ujarnya.
Septa menambahkan bahwa warga juga meminta perhatian dari pihak perbankan yang bekerja sama dalam pembiayaan rumah, agar lebih peduli terhadap situasi yang dialami konsumen. Ia menilai tidak adil apabila cicilan rumah tetap ditagihkan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan yang membahayakan.
Beberapa warga yang rumahnya terdampak langsung di Blok E bahkan terpaksa mengungsi dan menempati kontrakan sementara di Blok F. Dalam kondisi yang sulit ini, mereka masih menerima tagihan cicilan rumah, yang semakin menambah beban psikologis dan finansial.
“Kami adalah konsumen yang sah dari bank dan developer. Sudah seharusnya kenyamanan dan keamanan tempat tinggal menjadi bagian dari tanggung jawab mereka. Bukan hanya kewajiban pembayaran saja yang dituntut,” tegas salah satu warga.
Menyambut musim hujan yang mulai datang, warga menegaskan kembali harapan mereka agar pihak developer segera menunjukkan tanggung jawabnya dengan mengambil tindakan konkret guna mencegah longsor susulan. Mereka juga berharap adanya sinergi antara developer, bank, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
“Kami tidak ingin bencana ini berulang. Kami meminta jaminan keselamatan dan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” pungkas pernyataan warga.
Warga Perumahan Tiara Regency berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius seluruh pihak, agar tragedi serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat tinggal dengan tenang dan aman di lingkungan perumahan mereka.
(Widal News | Redaksi Sukabumi)







