Widal News, KOTA SUKABUMI – Sejumlah alumni Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath bersama para budayawan Kota Sukabumi melaporkan sebuah akun Facebook yang diduga menghina pimpinan Ponpes Al-Fath, KH. Muhammad Fajar Laksana. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Sukabumi Kota, Senin (29/7/2025).
Perwakilan alumni, Tantan Sutandi, mengatakan bahwa unggahan akun tersebut dianggap mencemarkan nama baik guru mereka. Ia menilai konten yang diunggah sudah melampaui batas dan harus segera ditindak secara hukum.
“Kami menggunakan hak sebagai warga negara untuk melaporkan akun Facebook yang menghina, menistakan, dan mencemooh guru kami, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fath, KH. Fajar Laksana,” ujar Tantan seusai membuat laporan.
Menurutnya, salah satu diksi dalam unggahan yang menyebut Kiai sebagai dukun dianggap sangat tidak pantas. “Kiai adalah tokoh agama yang berdakwah membesarkan Islam, sedangkan dukun identik dengan praktik yang bertentangan dengan syariat. Itu sangat tidak pantas,” tegasnya.
Tantan juga memperingatkan agar pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada penanganan serius, kami akan mengerahkan lebih banyak alumni, santri, dan jamaah untuk menyampaikan aspirasi kami. Ini sudah menyentuh ranah jihad bagi para santri,” ungkapnya.
Sementara itu, pegiat budaya Kota Sukabumi, Bah Alam, menyatakan pihaknya turut merasa tersinggung karena KH. Fajar Laksana juga dikenal sebagai tokoh budaya yang konsisten melestarikan seni dan budaya lokal.
“Kami, para budayawan, tidak terima jika panutan kami dihina. Jika dalam waktu satu hingga dua minggu tidak ada perkembangan dari pihak kepolisian, kami bersama santri siap melakukan aksi lanjutan di Polres Sukabumi Kota,” kata Bah Alam.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan yang dilaporkan belum dihapus oleh pemilik akun dan bahkan dinilai semakin provokatif. (rf)







